Akun WhatsApp (WA) sering menjadi target peretasan dengan berbagai modus, salah satunya melalui rekayasa sosial. Dalam metode ini, peretas menipu pengguna agar secara sukarela memberikan kode OTP yang dikirim oleh WhatsApp saat proses login. Padahal, kode OTP merupakan rangkaian angka khusus yang berfungsi memverifikasi keaslian pemilik akun dan tidak boleh dibagikan kepada siapa pun. Sayangnya, banyak pengguna yang tertipu hingga akhirnya akun WhatsApp mereka diretas setelah memberikan kode tersebut.
Untuk meningkatkan keamanan, pengguna dapat memanfaatkan fitur Two Step Verification atau Verifikasi Dua Langkah di WhatsApp. Fitur ini menambahkan lapisan pengamanan ekstra agar akun tidak mudah diambil alih oleh pihak lain.
Setelah fitur ini diaktifkan, setiap kali Anda login ke akun WhatsApp di perangkat baru, Anda akan diminta memasukkan PIN enam digit selain kode OTP. Dengan demikian, sistem keamanan akun menjadi berlapis — terdiri dari OTP dan PIN.
Berikut langkah-langkah mengaktifkan Two Step Verification di WhatsApp:
-
Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.
-
Ketuk ikon gerigi (roda gigi) untuk membuka menu “Pengaturan”.
-
Pilih menu “Akun”, lalu klik “Verifikasi Dua Langkah” atau “Two Step Verification”.
-
Buat PIN enam digit, lalu tambahkan alamat e-mail untuk memudahkan pengaturan ulang jika Anda lupa PIN saat login.
-
Terakhir, tekan “Lanjut” dan fitur Verifikasi Dua Langkah pun aktif.
Jika sewaktu-waktu ingin menonaktifkan fitur ini, Anda cukup memilih opsi “Nonaktifkan” di dalam menu yang sama. Namun, sangat disarankan untuk tetap membiarkannya aktif guna meminimalkan risiko peretasan akun WhatsApp.
Dengan mengaktifkan fitur Two Step Verification, keamanan akun WhatsApp Anda akan jauh lebih terjaga. Semoga tips ini bermanfaat.