Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Intensifkan Pengawasan Siber di TikTok dan WhatsApp Usai Aksi Demonstrasi

Minggu, 31 Agustus 2025 | Agustus 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-03T03:40:41Z


Kepolisian, khususnya dari Polda Jawa Tengah, meningkatkan patroli dunia maya menyusul gelombang demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir. Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pengawasan difokuskan pada platform media sosial, dengan TikTok sebagai perhatian utama, karena dinilai menyebarkan banyak konten yang berpotensi memicu provokasi.

"Kami meningkatkan patroli siber setelah aksi massa yang berlangsung beberapa hari lalu," ujar Artanto pada Selasa (2/9/2025), sebagaimana dilansir KompasTekno dari Tribun Jateng. Ia menambahkan, konten yang diawasi meliputi unggahan dan komentar yang mengandung ajakan kekerasan atau tindakan melawan hukum.

Sebagai contoh, ia menyebut pesan seperti, "bro atau lur kantor polisi Mapolda kosong, ayo gerak diserbu, ini orangnya pada tidur", merupakan bentuk ajakan yang masuk kategori pelanggaran hukum karena mengarah pada tindakan kekerasan atau penyerangan.


WhatsApp Juga Jadi Fokus Pengawasan

Selain TikTok, patroli siber juga meliputi aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, yang rawan digunakan untuk menyebarkan pesan provokatif. "Kami juga awasi WhatsApp dan semua platform media sosial," ujar Artanto.

Meski pengawasan dilakukan secara menyeluruh, TikTok tetap menjadi prioritas karena banyaknya konten provokatif di platform tersebut yang dinilai dapat memengaruhi perilaku, termasuk anak-anak dan remaja.


Ribuan Orang Diamankan, Mayoritas Anak-anak

Bersamaan dengan patroli digital, aparat juga menangani ribuan orang yang diamankan selama rangkaian aksi. Polda Jateng mencatat total 1.747 orang ditangkap sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025. Dari jumlah tersebut, 1.058 merupakan anak-anak.

Namun, hanya 46 orang yang dijadikan tersangka – terdiri dari 27 orang dewasa dan 19 anak-anak. Sementara 1.694 orang lainnya telah dipulangkan.


Ajakan di Media Sosial Jadi Pemicu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa mayoritas anak-anak yang terlibat dalam aksi terpengaruh ajakan yang mereka lihat di media sosial. “Sebagian besar dari mereka terdorong ikut karena bujukan yang beredar di medsos,” jelasnya.

Saat ini, tim dari Direktorat Siber masih melakukan penelusuran dan analisis terhadap akun-akun yang diduga menjadi sumber ajakan tersebut. “Identifikasi dan analisis terhadap akun-akun itu masih terus berlangsung,” ujar Dwi.

×
Berita Terbaru Update