Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelajar Malaysia Terima Bantuan Rp956 Ribu untuk Beli Buku, Indonesia Kapan Menyusul?

Sabtu, 05 Juli 2025 | Juli 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-07T12:16:14Z


Tingkat literasi di Indonesia masih tergolong rendah. Sementara sejumlah negara telah meluncurkan kebijakan untuk mendorong budaya membaca, Indonesia masih tertinggal. Berdasarkan Programme for International Student Assessment (PISA) 2019, Indonesia berada di peringkat 62 dari 70 negara dalam literasi. Data UNESCO juga menunjukkan hanya 0,001 persen masyarakat Indonesia yang memiliki minat baca. Artinya, dari 1.000 orang, hanya satu yang benar-benar membaca.

Kondisi ini berpotensi menghambat visi Indonesia Emas 2045, apalagi di era digital di mana teknologi dan gawai semakin mendominasi. Generasi muda dituntut untuk meningkatkan literasi dasar sekaligus literasi digital. Sayangnya, hingga kini belum ada kebijakan maupun fasilitas yang secara khusus mendorong peningkatan literasi tersebut.

Hal ini turut disoroti penulis sekaligus Writer of the Year 2024, J.S. Khairen. Dalam video bertajuk “J.S. Khairen, Writer of The Year 2024, dan Protesnya sebagai Penulis” yang diunggah KOMPAS.com pada Kamis (14/8/2025), ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan rendahnya minat baca, melainkan akses terhadap bacaan. Menurutnya, regulasi, kebijakan, hingga pajak sangat memengaruhi akses masyarakat pada buku.

Belajar Dari Malaysia

Melalui unggahan di akun Instagram @js_khairen, ia memaparkan kebijakan literasi di Malaysia. Setiap pelajar, mulai SD hingga perguruan tinggi, memperoleh dana khusus untuk membeli buku. Bahkan guru juga mendapatkan tunjangan serupa. “Sampai penerbit saya di Malaysia berkali-kali datang ke Jakarta memborong novel demi program ini,” tulis Khairen.

Dalam wawancara, ia menjelaskan besaran dana tersebut berkisar RM100–RM250 atau sekitar Rp382 ribu hingga Rp956 ribu. Sementara di Indonesia, dana pembelian buku memang ada, tetapi penggunaannya ditentukan guru untuk keperluan perpustakaan. Akibatnya, buku yang dibeli tidak selalu sesuai dengan minat siswa sehingga kurang terbaca.


Seruan Perubahan Kebijakan

Khairen mendorong pemerintah Indonesia meniru sistem di Malaysia dengan memberikan pelajar kebebasan memilih buku yang diinginkan sekaligus menyediakan dana khusus untuk itu. Ia bahkan mengusulkan program subsidi buku gratis berjalan seiring dengan program makan siang gratis yang kini tengah digalakkan.

Menurutnya, anggaran sekitar Rp500 ribu per siswa per tahun realistis untuk membeli lima hingga tujuh buku, jika dibandingkan dengan biaya makan siang gratis Rp15 ribu–Rp20 ribu per hari. Ia juga mengajak Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal gemar membaca, untuk berperan dalam pembangunan literasi nasional, misalnya dengan mendirikan perpustakaan, merancang kebijakan literasi baru, hingga memberi akses buku gratis. “Mari lihat lima tahun mendatang, angka PISA dan literasi kita bisa naik jika siswa diberi kebebasan memilih buku sesuai keinginannya,” tegas Khairen.


Langkah di Daerah

Meski kebijakan nasional belum jelas, beberapa pemerintah daerah mulai bergerak. Salah satunya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang baru-baru ini mengeluarkan aturan wajib membaca minimal 20 buku bagi siswa SMA/SMK sederajat selama masa studi sebagai syarat kelulusan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.4.14.1/174//11/2025 yang ditandatangani Gubernur Suhardi Duka pada 5 Juli 2025.

×
Berita Terbaru Update